Sabtu, 02 Juli 2011

Test Rikmin Akpol 2010

Test rikmin atau yang biasa disebut pemeriksaan administrasi diadakan selama 1 bulan. Berkas yang harus disiapkan lumayan banyak, oleh karena itu sebaiknya siapkan beberapa hari untuk menyiapkan semua berkas. Berkas2 tersebut yang gw inget antara lain :
  1. Foto kopi surat keterangan sehat dari institusi diluar polri yang dilegalisir beserta aslinya.
  2. Foto kopi ijazah SD, SMP, SMA dan S1 apabila sudah S1 yang dilegalisir beserta aslinya.
  3. Foto kopi nilai UN SD, SMP, SMA dan transkrip nilai S1 yang dilegalisir beserta aslinya.
  4. Foto kopi Surat keterangan catatan kepolisian yang dilegalisir beserta aslinya.
  5. Surat keterangan akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT yang dilegalisir 
  6. Foto kopi KTP orang tua / wali yang dilegalisir beserta aslinya
  7. Foto kopi akte kelahiran yang dilegalisir beserta aslinya
  8. Foto kopi kartu keluarga yang dilegalisir beserta aslinya
  9. Foto kopi KTP calon yang dilegalisir beserta aslinya
  10. Tulis tangan surat lamaran menjadi anggota polri (contohnya ada di polda, tinggal salin) dengan tanda tangan di atas materai (foto kopi rangkap 4 dulu, baru di tanda tangan)
  11. Pas foto 4x6 16 lembar
Untuk melengkapi semua itu sebaiknya dilakukan jauh2 hari sebelum batas akhir, karena pada saat diperiksa bisa jadi ditemukin kekurangan yang mengharuskan kita mengurus ulang berkas-berkas tersebut. Gw sendiri total 4x bolak balik jakarta-bandung naek motor.


Saat pertama kali dateng gw dipermasalahkan di segi umur, namun setelah dikonfirmasi bahwa lulusan S1 umur max nya 22 maka lolos ke tahap berikutnya. Saat rikmin terdapat beberapa loket, dimana setiap loket itu memeriksa satu per satu dokumen yang disiapkan. Sekedar info aja sebaiknya semua dokumen lengkap, dilegalisir jelas dengan tanggal legalisirnya dan gak lebih dari 1 tahun yang lalu biar semuanya berjalan lancar, dan catat setiap yang diomongin dan siapa yang mengumumkan agar tidak dipersulit di akhir rikmin. Sekedar info gw sempet mondar mandir jakarta-bandung hanya karena faktor SKCK yang dari polsek(padhal harusnya dari polres), keterangan akreditasi yang kampus ga mau legalisir sampai adu debat dengan berbagai pihak akhirnya minta akreditasi dari BAN-PT nya langsung.

Setelah rikmin selesai, diberikan 1 bundel dokumen yang harus diisi tapi gak harus saat itu juga karena harus ke kelurahan dll. Sudah lupa apa aja isinya, tapi salah satunya surat keterangan belum menikah... dan dikembalikan sebelum tanggal penutupan pendaftaran. Setelah itu lengkap semua baru diberikan nomor test.

Tidak ada komentar: